Bisa dipahami bahwa orang-orang kafir, wanita, anak yang belum baligh, orang gila, budak, dan seseorang dalam perjalanan tidak wajib melaksanakan salat Jumat. Khusus untuk selain kafir dari beberapa kategori di atas tetap wajib melaksanakan salat dzuhur karena tidak ada alasan yang bisa diterima untuk meninggalkan salat fardhu tersebut.
Saat seseorang memenuhi syarat wajib salat Jumat namun memilih untuk meninggalkannya, apa ada konsekuensi yang akan diterima? Tentu ada karena Allah telah memberikan banyak jalan untuk melaksanakan kewajiban yang telah diperintahkan, hanya saja hati manusia yang seringkali lebih banyak dikuasai oleh godaan syetan terkutuk.
Ada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah. Mereka menjelaskan bahwa Allah benar-benar menyayangkan muslim yang enggan melaksanakan salat Jumat dan akan menutup hati mereka secara rapat-rapat. Lalu, apakah ada hal menyakitkan lainnya selain ditutup hati oleh Dia Sang Pencipta?
"Sungguh harus berhenti orang-orang yang terbiasa meninggalkan sholat Jum’at, atau sungguh Allah benar-benar akan menutup hati-hati mereka, kemudian sungguh benar-benar mereka akan termasuk orang-orang yang lalai," (HR. Muslim dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu’anhuma).
(Muhammad Saifullah )
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.