Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata Jakarta Sudah 13 Kali Ganti Nama, Kenapa Ya?

Annisa Aprilia , Jurnalis-Rabu, 21 Juni 2017 |15:47 WIB
Ternyata Jakarta Sudah 13 Kali Ganti Nama, Kenapa Ya?
Monas Ikon Kota Jakarta (foto: Okezone)
A
A
A

9. 24 Maret 1950 diganti menjadi Kota Praj'a Jakarta.

10. 18 Januari 1958 kedudukan Jakarta sebagai Daerah swatantra dinamakan Kota Praja Djakarta Raya.

11. Tahun 1961 dengan PP No 2 tahun 1961 jo UU No. 2 PNPS 1961 dibentuk Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya.

12. 31 Agustus 1964 dengan UU No 10 tahun 1964 dinyatakan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya tetap sebagai Ibu kota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta.

13. Tahun1999, melalaui UU No 34 tahun 1999 tentang pemerintah provinsi daerah khusus ibu kota Negara Republik Indonesia Jakarta, sebutan pemerintah daerah berubah menjadi pemerintah provinsi DKI Jakarta, dengan otoniminya tetap berada ditingkat provinsi dan bukan pada wilyah kota, selain itu wilayah DKI Jakarta dibagi menjadi 6 (5 wilayah kotamadya dan satu kabupaten administrative Kepulauan Seribu).

(Fiddy Anggriawan )

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement