Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

SELAMAT HARI KARTINI: Utami Roesli Tak Kenal Lelah Perjuangkan Hak-Hak Bayi untuk Dapatkan ASI

Helmi Ade Saputra , Jurnalis-Minggu, 23 April 2017 |14:10 WIB
SELAMAT HARI KARTINI: Utami Roesli Tak Kenal Lelah Perjuangkan Hak-Hak Bayi untuk Dapatkan ASI
Dr Utami Roesli (Foto: Okezone)
A
A
A

"Sementara pada pasal 201 menyebutkan bahwa kalau tempat kerja yang tidak memungkinkan karyawatinya memberikan ASI eksklusif selama enam bulan, pimpinannya akan dituntut tiga tahun penjara dan denda 300 juta, jadi memang keras Undang-Undangnya," ungkapnya.

Selain itu, Dr Utami Roesli juga berjuang untuk mengedukasi wanita-wanita Indonesia agar menyusui dengan benar. Dia mengatakan, menyusui yang benar adalah sesuai rekomendasi World Health Organization (WHO), yaitu standar emas makanan bayi. Menurut Utami Roesli, standar tertinggi makanan kepada bayi ini terbagi menjadi empat.

"Pertama, proses menyusui dimulai secepatnya atau terkenal dengan sebutan Inisiasi Menyusui Dini (IMD). Kemudian bayi hanya dikasih ASI saja selama enam bulan kehidupan, yaitu ASI eksklusif," jelasnya kepada Okezone di RS St Carolus Salemba, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Utami Roesli menjelaskan ketika bayi berusia enam bulan, mulailah dengan pemberian makanan pendamping (MP) ASI, makanan tepat waktu dan makanan keluarga. Selanjutnya, salah satu yang ditekankan oleh Utami adalah seorang ibu harus menghindarkan balita dari makanan-makanan yang berasal dari olahan pabrik.

"Karena menurut penelitian the Lancet tahun 2003, makanan pabrikan akan meningkatkan enam persen risiko kematian balita. Jadi, buatlah bubur susu, bisa dengan bubur tepung beras pakai air, kemudian kalau sudah matang berikan air susu ibu," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement