"Hamil diluar nikah bukan hanya soal ketidakpahaman kespro saja, ada juga catatan karena tindakan kriminal, seperti perkosaan," tandasnya.
Diluar kasua kriminal, lanjut dia, tingginya fakta resiko kespro pada remaja, ternyata tidak diimbangi dengan mudahnya akses terhadap layanan kesehatan reproduksi dan seksual itu sendiri. Di sekolah, remaja kurang mendapat haknya atas informasi kesehatan reproduksi seksual yang komperhensif.
Tak jarang, remaja melakukan prilaku beresiko karena kekurang pahamanan kespro. Bahkan, tak jarang remaja mendapatkan stigma dan diskriminasi ketika mengakses layanan kesehatan seksual dan reproduksi tersebut.
"Yang tak kalah penting mendapatkan layanan kesehatan reproduksi, misal dengan konseling, layanan kespro bagi remaja, dan layanan kontrasepsi bagi remaja yang sudah seksual aktif," jelasnya.
Dia memberi gambaran salah satu alat kontrasepsi berupa kondom. Barang tersebut selain untuk mencegah kehamilan, juga sebagai alat untuk menangkal tertularnya penyakit seksual yang bisa saja mendera remaja yang sudah aktif seksual.
(Helmi Ade Saputra)