SEMUA yang berkaitan dengan kehidupan sudah diatur dalam kitab suci Al-Quran. Tidak hanya cara beribadah, kegiatan makan pun sudah tertulis jelas. Status halal makanan jadi patokan utama yang harus dipastikan sebelum seorang Muslim menyantap makanan.
Banyaknya jenis makanan membuat setiap orang wajib mengecek statusnya apakah makanan mengandung babi, mengandung alkohol, disembelih secara Islam dan lain sebagainya. Kecuali untuk jenis ikan, hewan laut ini selalu memiliki status halal bahkan meskipun ketika ditemukan sudah dalam keadaan mati.
Dilansir dari Islamweb, Rasulullah mengatakan ikan adalah hewan yang halal untuk dimakan. “Ada dua hewan mati yang halal untuk dimakan yakni ikan dan belalang” kata Nabi Muhammad berdasarkan HR Ahmad dan Ibnu Majah.
Ikan mati adalah makanan halal karena ikan tidak memiliki darah yang mengalir, berbeda dengan hewan ternak seperti sapi atau kambing. Ikan yang mati secara alami memiliki darah yang tetap berada di dalam dagingnya, selain itu air laut dianggap air yang bersih sehingga menyantap bangkai ikan tidak akan membahayakan orang yang memakannya.
Demikian juga pada bangkai belalang. Serangga yang banyak ditemukan di sawah ini juga diperbolehkan dimakan saat sudah menjadi bangkai atau ditemukan saat dalam keadaan mati. Dalam tubuh belalang juga tidak ada darah yang mengalir sehingga sama halnya seperti ikan yang halal untuk disantap.
(Santi Andriani)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.