MENARA Saidah menjadi daya tarik masyarakat untuk dikunjungi. Ada larangan ketika masyarakat ingin mengunjungi tempat ini.
Secara aturan, masyarakat umum tidak diperbolehkan memasuki areal gedung Menara Saidah yang berada di Jl. MT Haryono, Cawang ini.
Hanya orang tertentu saja seperti pemilik gedung, pengelola gedung, dan pihak keamanan serta berkepentingan saja yang boleh memasukinya.
Bahkan, untuk dapat memasuki pintu gerbang saja, pengunjung harus mendapatkan izin secara resmi dari pemilik gedung.
"Karena gedung ini mau direnovasi. Memang tidak boleh sama bos. Karena ini bukan tempat wisata dan bukan tempat umum. Melainkan milik pribadi," jelas sekuriti yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Okezone di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (3/11/2015).
Selain tidak boleh memasuki gedung yang dijaga dengan sistem keamanan yang ketat, warga juga tidak diizinkan untuk mengambil gambar gedung. Bahkan dari luar pagar sekalipun, para sekuriti siap memperingatkan pengunjung yang memaksa mengambil gambar.
"Tidak boleh mengambil gambar gedung. Kalau mau foto harus dapat izin dulu dari pemilik gedung," tutupnya.
(Johan Sompotan)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.