“Di samping kematian bayi, perilaku seks pranikah yang sering mengakibatkan kehamilan tidak diinginkan dapat menghasilkan tindakan aborsi, sementara di Indonesia praktik aborsi tidak dilegalkan sehingga remaja tidak tahu tempat aborsi yang aman, aborsi yang tidak aman sangat berisiko menyumbang kematian ibu atau remaja tersebut,” paparnya.
Selain itu, SDKI 2012 menunjukkan, angka fertilitas tingkat remaja kelompok usia 15-19 tahun mengalami kenaikan dari 35 kelahiran per 1000 penduduk pada SDKI 2007, menjadi 48 kelahiran per 1.000 penduduk.
Kehamilan dan persalinan pada usia remaja dapat meningkatkan risiko kematian bayi. Seperti ditunjukkan SDKI 2012, kehamilan dan persalinan ibu di bawah usia 20 tahun memiliki kontribusi dalam tingginya Neonatal Mortality Rate (34/1000 kelahiran hidup), Postnatal Mortality Rate (16/1000 KH), Infant Mortality Rate (50/1000 KH), dan Under-5 Mortality Rate (61/1000 KH).
“Hal ini tentunya cukup memprihatinkan dan membutuhkan perhatian semua pihak untuk meningkatkan upaya pemeliharaan kesehatan remaja melalui kegiatan komunikasi, edukasi, dan pelayanan kesehatan lainnya yang berkualitas. Hal ini telah diamanatkan dalam UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 136-137,” pesannya.
(Yogi Cerdito)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.