Beruntung, saat ini program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sangat membantu pasien talasemia, sehingga mereka bisa melakukan transfusi darah gratis. Bayangkan saja, biaya transfusi darah non-BPJS bisa menghabiskan biaya sekira Rp10 juta.
"Bersyukur sekarang ada BPJS. Kita sangat berterima kasih kepada pemerintah sehingga beban orangtua penderita talasemia berkurang," ungkap drg Suherman.
Seperti diketahui, talasemia adalah suatu kelainan pada darah dengan karakteristik anemia, yaitu jumlah sel darah merah yang lebih rendah daripada normal, atau rendahnya kadar hemoglobin dalam darah, yang bersifat diturunkan dari orangtua ke anaknya.
(Yogi Cerdito)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.