Penderita talasemia minor umumnya tidak memerlukan pengobatan dan tranfusi darah. Sedangkan, penderita talasemia mayor harus menjalani transfusi darah setiap satu bulan sekali sepanjang hidup mereka.
"Talasemia memang tidak ada obatnya. Obatnya hanya transfusi darah satu bulan sekali, harus rutin. Di samping transfusi darah, pasien juga harus minum obat," tambahnya.
Ia menerangkan, fungsi transfusi darah bagi penderita talasemia mayor bisa mempertahankan kadar hemoglobin (Hb) yang cukup bagi oksigenasi jaringan. Terapi diberikan secara teratur untuk mempertahankan kadar Hb di atas 10 gr/dL.
Regimen ini mempunyai keuntungan klinis yang nyata, sebab memungkinkan pasien untuk beraktivitas dengan nyaman, mencegah ekspansi sumsum tulang, dan masalah kosmetik progresif yang terkait perubahan tulang-tulang muka, sera meminimalkan dilatasi jantung dan osteoporosis. Meski begitu, tindakan menaikkan kadar Hb hingga melebihi 15 gr/dL tidak dianjurkan.
Penderita talasemia bisa beraktivitas seperti orang normal, dengan syarat harus transfusi darah secara rutin. Saat ini, lanjut drg Suherman, pasien talasemia di Indonesia berjumlah 6.700 orang, dengan rata-rata pasien terbanyak diderita oleh anak-anak.