Menurutnya, pihak RS juga masih berhitung dengan tarif INACBGs yang diterapkan dalam BPJS agar RS swasta juga tidak merasa dirugikan. Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak pun ikut mempengaruhi.
"Dari BPJS kami berhitung dulu, perhitungan kemarin kan sudah perhitungan lalu belum termasuk kenaikan harga BBM dan kita berhitung ulang. Setelah kita siapkan nanti baru tanda tangan kesepakatan MoU," jelasnya.
Judiwan juga mengimbau kepada masyarakat untuk mau mendatangi dokter layanan primer di tingkat PPK I seperti puskesmas dan klinik sebelum ke RS. Sebab, kata dia, RS juga tidak mungkin menampung seluruh pasien apalagi dengan penyakit yang masih bisa ditangani di tingkat PPK I.
"Untuk BPJS bagi kami di RS swasta gaji karyawan kan dihitung dari uang yang ada beda dengn RSUD yang gaji tenaganya dana dari pemerintah, kalau kami kan mandiri untuk meningkatkan pelayanan. Karena itu untuk layanan primer sebetulnya zaman dulu idealnya sudah lengkap cukup datang ke puskesmas. Rawat jalan obat sudah bisa diperoleh pada layanan primer, sekarang masih berebutan ke RS, kalau semua ke RS kan repot juga," tutupnya.
(Renny Sundayani)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.