Kabar ini ternyata menyita perhatian para wakil rakyat di DPR RI.
Salah satu legislator asal Palembang, Edhy Prabowo, mengaku sangat terkejut mengetahui kabar tersebut. "Saya kaget, kenapa ada pasien yang BPJS-nya ditolak sampai meninggal dunia," kata Edhy di Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Seharusnya, lanjut Edhy,rumah sakit harus menerima pasien tanpa syarat apapun. "Sebab fungsi rumah sakit kan menyembuhkan orang yang sakit. Jadi tidak boleh menolak pasien, terlebih jika pasien memiliki BPJS," tandas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Edhy juga meminta kepada pihak rumah sakit dimana pun agar melayani masyarakat terlebih yang sudah memiliki BPJS. Pasalnya, BPJS adalah amanat konstitusi dan rakyat berhak mendapatkan perawatan.