Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RS Cinere Tambah Ruang Kelas Pasien BPJS

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Senin, 15 Desember 2014 |18:11 WIB
RS Cinere Tambah Ruang Kelas Pasien BPJS
RS Cinere tambah ruang pasien BPJS
A
A
A

SEJAK Undang - Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diterapkan awal tahun 2014, belum seluruh RS di Depok siap menerima layanan pasien BPJS. Catatan terakhir baru lima rumah sakit yang siap menerima layanan pasien BPJS.

Rumah Sakit (RS) Puri Cinere, Depok saat ini tengah mempersiapkan sarana dan prasarana serta infrastruktur bagi pasien BPJS. Salah satunya dengan menambah ruang bagi pasien BPJS.

Direktur RS Puri Cinere, Depok dr Judiwan Maswar mengatakan pihaknya masih mempersiapkan ruang bagi pasien BPJS lantaran ruang kelas II dan III dianggap masih kurang. Sebab ia memahami bahwa tahun 2019 seluruh RS di Indonesia harus melaksanakan BPJS sebagai aturan undang - undang.

"Selama ini kita belum (melayani BPJS). Kita masih persiapkan infrastrukturnya jangan sampai ada bahasa menolak pasien dari sisi administratifnya lalu teman - teman dokternya," jelas Judiwan disela - sela HUT RS Puri Cinere ke 23, Senin (15/12/2014).

Sedikitnya ada 140 total tempat tidur di RS Puri Cinere dimana kamar kelas II dan II baru 20 persen. Karena itu, lanjutnya, penambahan 20 tempat tidur lagi akan rampung dalam dua bulan.

"Karena itu hari ini kami melakukan peletakkan batu pertama musala sehingga musala lama akan menjadi kantor dan akan kami tambah tempat untuk layanan BPJS kelas II dan II sekira 20 bed," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement