Meski sudah ada rokok elektrik, menurut Dimas, 93 persen pecandu rokok tetap memlilih rokok tembakau. Karenanya, sensasi hisapan dan rasa dari rokok bercukai ini tetap mempunyai ciri khas yang sulit ditinggalkan.

Adapun regulasi pelegalan rokok elektrik yang dinantikan masyarakat, Indonesia masih belum menetapkan secara pasti. Pihak petinggi pemerintahan masih mengkaji ulang kandungan zat adiktif rokok non tembakau ini. Nah, saat ditanya soal dukungan regulasi ini, Dimas menantikan pelegalan regulasi dalam waktu dekat ini.
"Saya dukung banget kalau rokok eletrik benar-benar dilegalkan," tutupnya.
(Renny Sundayani)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.