Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Unik Seputar Seks yang Perlu Diketahui

Gita Ramadian , Jurnalis-Sabtu, 30 Maret 2013 |22:43 WIB
Fakta Unik Seputar Seks yang Perlu Diketahui
Nikmatnya bercinta (Foto: Google)
A
A
A

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken aturan pemberian jaminan pemeliharaan kesehatan bagi menteri yang telah berakhir masa tugasnya atau purnatugas.
 
Baca juga: Daftar 17 Menteri Jokowi yang Dipanggil Prabowo untuk Masuk Kabinet
 
Aturan tersebut diatur pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2024 tentang jaminan pemeliharaan kesehatan purnatugas menteri negara. Aturan tersebut ditetapkan pada Selasa 15 Oktober 2024.
 
Baca juga: Daftar Menteri Ekonomi Jokowi yang Bakal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
 
"Menteri negara yang telah selesai melaksanakan tugas kabinet diberikan kelanjutan jaminan pemeliharaan kesehatan," bunyi Pasal 1 Ayat (1) aturan tersebut.
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.



Jaminan Menteri Purnatugas
Menteri Purnatugas
Kabinet Jokowi-Maruf Amin
Presiden Jokowi

(Tuty Ocktaviany)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement