Tak Hanya Rusak Paru-Paru, Kemenkes Ungkap Merokok Juga Intai Kesehatan Gigi dan Mulut

Niko Prayoga , Jurnalis
Senin 14 September 2026 08:05 WIB
Bahaya merokok. (Foto: Freepik)
Share :

KEBIASAAN merokok selama ini identik dengan berbagai gangguan kesehatan paru-paru. Namun, dampaknya ternyata tidak berhenti pada organ pernapasan.

Kandungan zat berbahaya dalam rokok juga dapat diam-diam mengancam kesehatan gigi dan mulut. Sebesar apa ancaman yang datang untuk kesehatan mulut dan gigi?

1. Merokok Intai Kesehatan Gigi dan Mulut

Melalui unggahan di akun Instagramnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan bahwa paparan asap rokok baik dari rokok konvensional maupun rokok elektrik (vape) memiliki dampak signifikan yang langsung merusak rongga bagian dalam mulut.

Salah satu efek paling awal dari kebiasaan merokok adalah menurunnya produksi air liur (saliva). Padahal, air liur memegang peranan vital sebagai pembersih alami sekaligus pelindung alami jaringan gigi dan gusi.

Saat produksi air liur berkurang, kondisi mulut menjadi sangat kering. Kondisi mulut seperti bisa menjadi tempat yang ideal bagi bakteri untuk berkembang biak dengan cepat. Dampaknya tidak main-main, mulai dari masalah bau mulut yang mengganggu percaya diri, penumpukan plak dan karang gigi, hingga memicu gigi berlubang.

2. Penyakit Gusi Berat

Tak berhenti di situ, paparan rokok terus berlanjut dalam jangka panjang bisa menimbulkan risiko penyakit gusi berat (periodontitis) yang meningkat tajam. Kondisi ini secara perlahan merusak jaringan dan tulang penyangga gigi. Akibatnya, gigi bisa menjadi goyang dan berisiko tanggal lebih cepat.

Zat karsinogenik yang terkandung dalam rokok juga memicu iritasi kronis dan perubahan struktur sel di rongga mulut. Kemungkinan lebih buruknya lagi, laparan zat berbahaya ini dapat memicu berkembangnya sel kanker rongga mulut.

 

3. Hentikan Rokok Sepenuhnya

Maka dari itu, Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa langkah paling efektif untuk menghentikan kerusakan ini adalah dengan berhenti merokok sepenuhnya, baik rokok batang maupun rokok elektrik.

Selain menghentikan kebiasaan tersebut, masyarakat diimbau untuk rutin memeriksakan kesehatan gigi dan mulut ke dokter minimal enam bulan sekali. Pemeriksaan berkala ini penting agar setiap potensi perubahan jaringan atau masalah kesehatan mulut dapat terdeteksi dan ditangani sedini mungkin.

(Djanti Virantika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya