Di sisi lain, Kemenkes juga memberikan makanan tambahan guna menjaga daya tahan tubuh ibu hamil, balita, dan lansia. Hal tersebut didukung dengan banyaknya Rumah Oksigen yang disiagakan berupa ruangan kedap asap yang dilengkapi penyaring udara dan oksigen konsentrator untuk memulihkan pernapasan warga yang mengalami keluhan sesak napas akut.
Langkah antisipatif juga telah dirancang secara terstruktur dan disiapkan sejak Mei 2026, ketika Kemenkes menerbitkan Surat Edaran Kewaspadaan terkait potensi krisis akibat kemarau dan polusi udara kepada seluruh kepala daerah.
“Saat ini, Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons Kemenkes terus memantau tren penyakit harian secara langsung untuk mempercepat respons lintas sektor di wilayah terdampak. Lindungi diri kita, lindungi keluarga, dan bersama kita jaga kesehatan masyarakat,” beber dia.
Beberapa langkah strategis perlindungan yang dilakukan di antaranya adalah langkah primer dengan pengurangan aktivitas di luar ruangan, penutupan rapat sirkulasi udara luar, penggunaan penyaring udara di dalam ruangan, kewajiban memakai masker respirator seperti N95, serta penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Kemudian upaya sekunder berupa deteksi dan penanganan cepat dengan menyiagakan ketersediaan obat esensial di puskesmas, melakukan skrining kesehatan berkala, dan mengedukasi masyarakat agar segera berobat saat gejala awal muncul.
Terakhir adalah upaya tersier yang berfokus pada pencegahan komplikasi, penanganan kegawatdaruratan, dan percepatan sistem rujukan rumah sakit bagi populasi yang sudah terinfeksi agar terhindar dari komplikasi berat atau kematian.
(Djanti Virantika)