JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa jumlah kasus Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) di beberapa wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin meningkat. Kemenkes pun prioritaskan perlindungan untuk kelompok rentan.
Dalam keterangan resminya, Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Agus Jamaludin, mengungkapkan beberapa lonjakan kasus ISPA di antaranya terjadi di Kalimantan Barat dengan jumlah mencapai 165.747 kasus sejak 1 Januari hingga awal Agustus 2026.
Kemudian di Kalimantan Selatan, dilaporkan kasus mencapai 18.423 kasus. Selanjutnya, di Kalimantan Tengah, ISPA mencapai 3.000 kasus hanya dalam rentang 10 hingga 16 Agustus.
Guna menangani kondisi tersebut, Kemenkes mengerahkan 321 tenaga kesehatan tambahan. Hal ini dilakukan guna mengoptimalkan pelayanan medis di puskesmas dan rumah sakit rujukan.
Tidak hanya itu, Kemenkes melalui Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes juga telah mendistribusikan bantuan logistik meliputi 262.000 masker medis dan N95, 119 unit oksigen konsentrator, 40.000 pasang sarung tangan medis, serta 4.900 set Alat Pelindung Diri.
Lebih lanjut, Kemenkes juga menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan di wilayah terdampak untuk memprioritaskan perlindungan ekstra bagi para kelompok rentan. Di antaranya, ada anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit bawaan (komorbid).
Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Then Suyanti, ancaman paparan partikel halus berbahaya atau PM2,5, karbon monoksida, nitrogen dioksida, serta senyawa organik beracun yang mampu menembus sistem pernapasan dan peredaran darah tanpa batasan ruang. Hal tersebut tentunya bisa menimbulkan berbagai resiko gangguan kesehatan khususnya kepada kelompok rentan tadi.
“Anak-anak adalah kelompok yang paling berisiko karena paru-paru dan sistem kognitif mereka masih dalam tahap perkembangan. Sementara pada kelompok lansia, paparan polutan ekstrem dapat memperberat Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), memicu gangguan kardiovaskular, peningkatan tekanan darah, gangguan gastrointestinal, hingga iritasi mata dan kulit. Kita harus memberikan perlindungan ekstra kepada kelompok rentan di sekitar kita,” ungkap Then, dikutip Sabtu (29/8/2026).
Di sisi lain, Kemenkes juga memberikan makanan tambahan guna menjaga daya tahan tubuh ibu hamil, balita, dan lansia. Hal tersebut didukung dengan banyaknya Rumah Oksigen yang disiagakan berupa ruangan kedap asap yang dilengkapi penyaring udara dan oksigen konsentrator untuk memulihkan pernapasan warga yang mengalami keluhan sesak napas akut.
Langkah antisipatif juga telah dirancang secara terstruktur dan disiapkan sejak Mei 2026, ketika Kemenkes menerbitkan Surat Edaran Kewaspadaan terkait potensi krisis akibat kemarau dan polusi udara kepada seluruh kepala daerah.
“Saat ini, Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons Kemenkes terus memantau tren penyakit harian secara langsung untuk mempercepat respons lintas sektor di wilayah terdampak. Lindungi diri kita, lindungi keluarga, dan bersama kita jaga kesehatan masyarakat,” beber dia.
Beberapa langkah strategis perlindungan yang dilakukan di antaranya adalah langkah primer dengan pengurangan aktivitas di luar ruangan, penutupan rapat sirkulasi udara luar, penggunaan penyaring udara di dalam ruangan, kewajiban memakai masker respirator seperti N95, serta penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Kemudian upaya sekunder berupa deteksi dan penanganan cepat dengan menyiagakan ketersediaan obat esensial di puskesmas, melakukan skrining kesehatan berkala, dan mengedukasi masyarakat agar segera berobat saat gejala awal muncul.
Terakhir adalah upaya tersier yang berfokus pada pencegahan komplikasi, penanganan kegawatdaruratan, dan percepatan sistem rujukan rumah sakit bagi populasi yang sudah terinfeksi agar terhindar dari komplikasi berat atau kematian.
(Djanti Virantika)