JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menilai pengembangan terapi sel atau stem cell tidak cukup hanya mengandalkan kemajuan riset dan teknologi. Keterbuktian keamanan serta efektivitas terapi harus berjalan beriringan dengan upaya memastikan pengobatan tersebut dapat diakses masyarakat secara luas.
Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes RI Lucia Rizka Andalusia mengatakan, salah satu tantangan utama pengembangan terapi sel adalah menerjemahkan hasil penelitian di laboratorium menjadi terapi yang dapat diterapkan dalam pelayanan kesehatan.
Menurutnya, terapi sel harus terlebih dahulu terbukti aman dan efektif berdasarkan penelitian ilmiah sebelum digunakan sebagai bagian dari pelayanan kesehatan.
“Tantangan terbesar pertama tentunya adalah bagaimana kita mentranslasikan dari riset menjadi pelayanan kesehatan. Kalau kita mau memasukkan ke dalam pelayanan kesehatan atau terapi di pelayanan kesehatan, ini tentunya pertama safety dan efikasi tadi saya sudah sampaikan harus terbukti,” ujar Lucia dalam ACTO-ASPI 2026 Annual Meeting di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Selain aspek keamanan dan efektivitas, Kemenkes juga menyoroti persoalan keterjangkauan biaya. Lucia berharap terapi stem cell nantinya tidak hanya dapat dinikmati oleh masyarakat dengan kemampuan ekonomi tinggi.
“Yang kedua juga kita harus memperhatikan affordability, ya, atau kemampuan masyarakat kita untuk menjangkau terapi ini. Jangan sampai nanti terapi stem cell ini hanya untuk masyarakat kelas atas saja yang tidak bisa dijangkau untuk masyarakat banyak,” katanya.
Karena itu, pengembangan teknologi terapi sel yang lebih terjangkau dinilai penting agar manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat Indonesia.
Kemenkes juga mendorong penelitian terapi sel agar diarahkan pada penyakit yang masih menjadi beban kesehatan tinggi di Indonesia, terutama kondisi yang hingga kini memiliki kebutuhan medis yang belum terpenuhi.
Sejumlah penyakit yang menjadi perhatian antara lain kanker, penyakit jantung, stroke, serta gangguan urologi dan nefrologi.
“Utamanya adalah bahwa penelitian-penelitian terapi sel ini dapat membuktikan efikasi dan safety yang secara ilmiah dan berbasis bukti,” ujarnya.
Lucia menegaskan, apabila aspek keamanan, efektivitas, dan keterjangkauan dapat dipenuhi, pengembangan terapi sel diharapkan tidak berhenti sebagai penelitian di laboratorium. Teknologi tersebut diharapkan dapat berkembang menjadi pilihan terapi yang aman, efektif, dan dapat diakses pasien di fasilitas pelayanan kesehatan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)