JAKARTA - Pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di sektor kesehatan membantu mempercepat pelayanan kepada pasien. Ke depan, teknologi tersebut juga berpotensi digunakan untuk melihat kualitas penanganan yang dilakukan tenaga kesehatan melalui data rekam medis elektronik.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan RI Eko Sulistijo mengatakan, setiap tindakan klinis yang dilakukan tenaga kesehatan sebenarnya telah meninggalkan jejak data dalam Rekam Medis Elektronik (RME).
Data tersebut tidak hanya berisi kondisi dan riwayat kesehatan pasien, tetapi juga mencatat tenaga kesehatan yang menangani, diagnosis yang diberikan hingga obat yang diresepkan.
Menurut Eko, kumpulan data tersebut nantinya dapat menjadi bahan untuk melihat seberapa tepat penanganan yang diberikan tenaga kesehatan kepada pasien.
“Setiap data RME pasien yang masuk ke kami, itu tidak hanya data klinis pasien, termasuk di dalamnya adalah data siapa dokter yang menangani, diagnosisnya seperti apa, obat yang diberikan seperti apa,” kata Eko dalam media briefing Philips Future Health Index 2026 Indonesia Report di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Dengan semakin baiknya kualitas dan kelengkapan data, Eko melihat terdapat peluang untuk memanfaatkan AI dalam menganalisis data tersebut. Bahkan menurutnya, teknologi AI ke depan bukan tidak mungkin dapat membantu memberikan gambaran mengenai kualitas dokter di fasilitas pelayanan kesehatan.