“Kalau dibiarkan bertahun-tahun, saluran napas yang meradang akan menyempit secara permanen, kondisi yang disebut PPOK. Berbeda dari sesak biasa yang hilang setelah istirahat, sesak akibat PPOK terus memberat dan sulit pulih meski Anda berhenti merokok,” papar Prof. Erlina.
Pada kondisi tertentu, gangguan pada paru-paru juga dapat disertai komplikasi seperti efusi pleura, yaitu penumpukan cairan di ruang antara paru-paru dan dinding dada. Kondisi tersebut dapat menghambat paru-paru mengembang secara optimal dan membuat penderitanya mengalami sesak napas.
Karena itu, Prof. Erlina mengingatkan masyarakat, terutama perokok yang mulai mengalami keluhan pernapasan, untuk tidak mengabaikan gejala tersebut. Pemeriksaan sejak dini diperlukan untuk mengetahui kondisi paru-paru dan menentukan penanganan yang sesuai.
“Jadi kalau sesak mulai terasa, periksakan diri ke spesialis paru sebelum semuanya terlambat,” pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)