Hal ini juga sejalan dengan komitmen Kementerian Kesehatan yang beberapa waktu lalu menegaskan tidak ditemukan virus Ebola di Indonesia. Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes juga melakukan berbagai pencegahan.
Salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan penyiagaan petugas kesehatan di lapangan. Lalu, memperkuat skrining pelaku perjalanan, menyiapkan prosedur rujukan ke rumah sakit berstandar internasional apabila ditemukan penumpang dengan gejala yang mengarah pada Ebola.
Seluruh laporan dari pintu masuk negara juga akan dipantau selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta Public Health Emergency Operation Center (PHEOC). Selain itu, kapasitas laboratorium nasional disebut juga disiagakan penuh untuk mendukung deteksi cepat dan respons dini.
(Djanti Virantika)