Segini Besaran Nafkah yang Harus Dibayar Okin untuk Anak-anaknya per Bulan

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Kamis 09 April 2026 15:06 WIB
Segini Besaran Nafkah yang Harus Dibayar Niko Al Hakim untuk Anak-anaknya per Bulan (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Segini besaran nafkah yang harus dibayar Okin untuk anak-anaknya per bulan. Berdasarkan putusan pengadilan, Niko Al Hakim (Okin) ditetapkan wajib membayar nafkah anak sebesar Rp50 juta per bulan.

Namun, Niko Al Hakim alias Okin ternyata sudah tak lagi menafkahi kedua anaknya sejak tahun 2023. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo.

“Sebenarnya, kebiasaan pihak sana tidak memberi nafkah anak mulai terlihat dari tahun 2021, setelah mereka bercerai. Meskipun saat itu, pihak sana tidak memberi nafkah sekitar 3 bulan,” ujar Sangun.

Memasuki tahun 2022, kebiasaan Okin tidak memberi nafkah anak semakin memburuk. Bahkan, bassist band OKAAY itu disebut-sebut tidak memberikan nafkah anak selama 6 bulan. Sangun Ragahdo menambahkan, Okin bahkan berhenti menafkahi kedua anaknya pada tahun 2023. “Sepemahaman saya, tidak ada lagi mengirim nafkah 3 tahun lalu. Tapi, hal ini masih harus dicrosscheck ya,” tuturnya.

Ketidakmampuan Okin memberikan nafkah anak membuat mantan istrinya, Rachel Vennya, sepakat soal rumah. Dalam kesepakatan itu, rumah diberikan kepada Rachel sementara cicilan KPR tetap dibayar Okin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya