Temuan produk ilegal ini banyak ditemukan pada gudang distributor dan ritel modern, termasuk produk impor seperti kembang gula dari Malaysia serta cokelat dari Arab Saudi dan Turki.
Selain menyasar distributor besar, BPOM juga melakukan pengawasan khusus terhadap 1.350 pedagang takjil di 298 lokasi pengawasan di seluruh Indonesia.
“Melalui metode rapid test kit, petugas menguji 2.888 sampel makanan dan menemukan 48 sampel (1,66%) yang positif mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil rhodamin B,” jelas Taruna.
Formalin banyak ditemukan pada mi kuning basah dan tahu di wilayah seperti Tangerang dan Surabaya. Sementara itu, rhodamin B ditemukan pada sirup, es cendol, dan kerupuk di wilayah Jakarta hingga Ambon.
Meskipun temuan boraks pada sampel takjil lebih rendah dari rhodamin B, bahan berbahaya pada pangan ini masih banyak ditemukan pada mi kuning hingga lontong di beberapa daerah, seperti Padang, Jakarta, Denpasar, hingga Ambon.