Daging/produk daging olahan
Sebagai aturan umum, dilarang membawa masuk daging atau produk daging olahan ke Jepang. Tidak hanya produk yang berbahan utama daging, seperti ham mentah, sosis, salami, bakon, atau dendeng, tetapi produk yang mengandung sedikit daging, seperti bakpao daging, pangsit, hamburger, roti lapis ham, atau gimbap, juga tidak diperbolehkan untuk dibawa masuk.
Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya hama tanaman dan penyakit menular ternak dari luar negeri ke Jepang. Di luar negeri, hama dan penyakit yang menyebabkan kerusakan serius pada tanaman seperti lalat buah oriental dan hawar api sedang banyak terjadi, dan ada risiko bahwa mereka menempel pada buah-buahan atau sayur-sayuran yang masuk ke Jepang.
Pemeriksaan pada saat kedatangan
Di bandara, pelabuhan, dan kantor pos, petugas karantina tumbuhan dan hewan akan memeriksa bagasi dan barang kiriman Anda untuk memastikan tidak adanya barang terlarang. Selain petugas inspeksi yang mengajukan pertanyaan terkait kepemilikan barang terlarang, dll., anjing pelacak dari karantina hewan dan tumbuhan juga akan ditugaskan untuk menemukan barang yang dilarang masuk ke Jepang.
Untuk itu perlu diperhatikan bahwa buah, sayuran, dan daging/produk daging olahan tidak boleh dibawa masuk ke Jepang, dan Anda juga tidak boleh mengirimkan barang-barang tersebut melalui pos internasional kepada orang-orang di Jepang.