Viral Makanan Indonesia dalam Koper Disita Bandara Jepang, Ini Aturan yang Wajib Diketahui 

Mei Sada Sirait, Jurnalis
Kamis 06 November 2025 12:02 WIB
Viral Makanan Indonesia dalam Koper Disita Bandara Jepang, Ini Aturan yang Wajib Diketahui. (Foto: maff.go.jp)
Share :

JAKARTA -  Netizen tengah heboh dengan sejumlah makanan Indonesia disita di Bandara Haneida, Jepang. Pasalnya makanan yang disita adalah brand yang biasa disantap sehari-hari. 

Dalam video tampak petugas bandara sedang mengeluarkan beberapa sosis (daging olahan) yang ada di koper tersebut.

Lalu mengapa hal ini bisa terjadi, dan apa saja barang yang tidak boleh sembarangan di bawa ke Jepang menurut aturan? Simak penjelasannya berikut ini seperti dikutip dari maff.go.jp, seperti dikutip Kamis (6/11/2025). 

Membawa masuk buah, sayuran, dan daging/produk daging olahan ke Jepang merupakan tindakan ilegal

Membawa masuk buah, sayuran, hingga daging/produk daging olahan ke Jepang dilarang keras oleh undang-undang Jepang. Hal ini dianggap ilegal dan dapat dikenakan sanksi maksimal 3 tahun penjara atau denda 3 juta yen bagi perorangan.

Hampir semua buah dan sayuran tidak diperbolehkan untuk dibawa masuk. Selain itu, untuk jenis tanaman yang tidak dilarang untuk dibawa masuk (tunas, bibit, biji-bijian, kacang-kacangan, dll.) juga harus disertai dengan Sertifikat Fitosanitari yang dikeluarkan oleh otoritas pemerintah negara tempat tanaman tersebut dibawa. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya