JAKARTA - Selebgram Lisa Mariana, yang sebelumnya terseret kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kini kembali menjadi sorotan. Meski telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri, Lisa tidak ditahan dan justru terlihat semakin aktif di media sosial.
Usai penetapan status tersangka, Lisa tampak kebanjiran endorsement dan bahkan memamerkan bisnis barunya. Melalui akun Instagram pribadinya @lisamarianaaa, ia mengunggah video saat berada di rumahnya.
Dalam video itu, Lisa terlihat menggenggam iPhone 17 Pro Max sambil berjalan menuju sebuah ruangan.
“Lisdut, lisdut, lagi ngapain sih?” tanya seseorang yang merekam video tersebut.
“Lah emang lu nggak tahu bisnis gue yang baru? Nih liat, karyawan-karyawan gue lagi setoran ya kan, mbak?” jawab Lisa sambil memperlihatkan tumpukan uang dalam plastik.
Ia kemudian memperlihatkan dua orang karyawannya yang disebut sedang menyetorkan hasil usaha. Tak lama, Lisa memperlihatkan bisnis barunya berupa usaha ayam potong. Dari pintu samping rumah, tampak sebuah mobil mengangkut ratusan ayam yang siap dikirim.
Melengkapi unggahan videonya, Lisa menulis keterangan singkat,
“Ayam potongnya kaka...”
Unggahan itu langsung ramai dikomentari warganet yang menyoroti perubahan aktivitas Lisa setelah kasus hukumnya mencuat.
Seperti diketahui, Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil. Pemeriksaan terhadap Lisa dilakukan pada Jumat (24/10/2025), di mana ia tiba di Bareskrim sekitar pukul 14.30 WIB bersama tim kuasa hukumnya, termasuk Jhony Boy Nababan.
Saat itu, Lisa memilih irit bicara dan hanya menyampaikan permintaan doa.
“Doakan yang terbaik,” ucap Lisa singkat sebelum memasuki gedung Bareskrim.
Sebelumnya, pemeriksaan Lisa sebenarnya dijadwalkan pada Senin (20/10), namun diundur karena alasan kesehatan.
“Hari ini kami memenuhi panggilan yang tertunda kemarin. Sesuai permintaan yang diundur ke 24 Oktober 2025, kami mendampingi klien, Lisa Mariana, untuk memberi keterangan terkait laporan Pak Ridwan Kamil,” jelas Jhony Boy Nababan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)