Tidak hanya itu, Menbud Fadli juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah memperluas cakupan penghargaan dengan menambahkan beberapa kategori baru seperti Museum, Taman Budaya, Media, dan Anjungan Daerah TMII.
Dia berharap, penghargaan ini dapat menjadi pemicu bagi pemerintah daerah untuk lebih aktif menghidupkan ruang-ruang kebudayaan di wilayahnya.
“Anjungan daerah di TMII adalah miniatur Indonesia. Kita harap daerah-daerah semakin terpacu memperbaiki fisik bangunan dan menghidupkan kegiatan budayanya. Begitu juga dengan museum-museum di daerah yang sering kali punya koleksi luar biasa,” ujar Menbud Fadli.
Penganugerahan AKI Tahun 2025 akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama akan digelar pada Oktober 2025, mencakup kategori Media, Lembaga Asing, Pemerintah Daerah, Museum, Taman Budaya, dan Anjungan Daerah TMII.
Sementara itu, tahap kedua direncanakan berlangsung pada Desember 2025, yang akan menganugerahkan penghargaan untuk kategori Maestro Seni Tradisi, Masyarakat Adat, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Anak, serta Sastra.