Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan tahun 2018, prevalensinya mencapai 0,38%. Data registri Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) tahun 2022 mencatat 63.498 pasien baru menjalani cuci darah (dialisis), dengan total pasien dialisis mencapai 158.929 orang.
Penyebab utama gagal ginjal adalah hipertensi dan diabetes, dua penyakit yang kerap tidak disadari hingga merusak ginjal secara perlahan. Jika tidak diobati, kondisi ini bisa berujung pada gagal ginjal yang membutuhkan terapi pengganti seperti cuci darah atau transplantasi.
Sudah menjadi rahasia umum jika biaya terapi tersebut membutuhkan biaya sangat besar! Dan ini dibuktikan dengan biaya pengobatan gagal ginjal di Indonesia yang terus meningkat drastis. Menurut data BPJS Kesehatan, pada tahun 2021 saja, biaya pengobatan gagal ginjal mencapai Rp6,5 triliun untuk 6,3 juta layanan pasien, meningkat hampir 190% dibandingkan tahun sebelumnya. Selain mengancam kesehatan, PGK juga memberikan dampak besar pada ekonomi keluarga dan negara.