Ada beberapa faktor risiko yang membuat pemeriksaan prenatal sangat disarankan, seperti:
* Ibu hamil berusia di atas 35 tahun.
* Riwayat keluarga dengan kelainan genetik atau kromosom.
* Hasil USG yang menunjukkan potensi kelainan janin.
* Kehamilan sebelumnya dengan janin yang mengalami gangguan kromosom.
Dengan mengetahui faktor-faktor risiko tersebut, calon orang tua dapat lebih awal berkonsultasi dengan dokter untuk menentukan langkah pemeriksaan yang tepat.
"Setiap pemeriksaan memiliki manfaat dan keterbatasannya. Karena itu, penting bagi calon orang tua untuk berdiskusi dengan dokter agar jenis pemeriksaan yang diambil sesuai dengan kondisi masing-masing," ungkap dr. Reza.
Ia menambahkan bahwa diagnosis prenatal bukan hanya soal mendeteksi potensi masalah, tetapi memberikan kesempatan bagi orang tua untuk merencanakan masa depan anak dengan lebih baik.
(Qur'anul Hidayat)