Aktor Korea Selatan Kim Soo Hyun terseret dalam perbincangan publik akibat kematian tragis aktris Kim Sae-ron. Isu ini menjadi perbincangan luas karena adanya dugaan bahwa Kim Soo-hyun menjalin hubungan dengan Kim Sae-ron sejak aktris tersebut berusia 15 tahun, sementara Kim Soo Hyun saat itu telah berusia 27 tahun.
Perbedaan usia yang cukup jauh dan fakta bahwa hubungan ini dimulai saat Kim Sae-ron masih di bawah umur menimbulkan pertanyaan etis di kalangan publik. Kim Soo-hyun diduga jadi pelaku pedofilia akibat tindakannya memacari anak di bawah umur.
Dalam laporan yang beredar, disebutkan bahwa Kim Soo Hyun dan Kim Sae-ron menjalin hubungan dari tahun 2015 hingga 2021. Ketika Kim Soo-hyun mendirikan agensi sendiri pada 2019, Kim Sae-ron turut membantu dalam berbagai hal tanpa bayaran. Hubungan mereka berakhir sebelum kecelakaan mobil yang dialami Kim Sae-ron pada 2022.
Isu semakin memanas ketika pada tahun 2024, muncul tuntutan pengembalian uang 700 juta KRW yang sebelumnya digunakan untuk membayar kompensasi akibat kecelakaan tersebut. Kim Sae-ron yang mengalami tekanan finansial dan psikologis berusaha menghubungi Kim Soo-hyun, tetapi tidak mendapatkan respons.
Beberapa pihak bahkan menuding Kim Soo-hyun telah memberikan informasi kontak Kim Sae-ron kepada media, yang semakin memperburuk kondisi mentalnya.
Pada akhirnya, di tengah tekanan ekonomi dan psikologis, Kim Sae-ron mengakhiri hidupnya tepat pada hari ulang tahun Kim Soo-hyun. Keluarganya kemudian merilis berbagai fakta yang menunjukkan tekanan yang dialami Kim Sae-ron, termasuk pengaruh dari media dan individu di sekitarnya.
Pedofilia adalah gangguan nafsu seksual yang melibatkan ketertarikan atau fantasi terhadap anak-anak yang belum mencapai pubertas. Menurut Ahli psikologi forensik, Kitaeff (2017), individu dengan pedofilia tidak selalu melakukan kekerasan atau pemaksaan terhadap anak, sehingga istilah ini tidak boleh disamakan dengan kasus pelecehan seksual terhadap anak.
Ahli Kriminologi Hagan (2017) menambahkan bahwa pelaku pedofilia biasanya memiliki ketertarikan seksual pada anak di bawah usia 12 tahun, yang belum menunjukkan perkembangan fisik seperti payudara atau lengkung pinggang pada perempuan, serta belum mengalami ejakulasi pada laki-laki.