"Proses pembuatan kosmetik tidak bisa sembarangan. Industri harus menerapkan cara pembuatan kosmetik yang baik untuk menjaga konsistensi mutu (Korelasi keamanan dan manfaat). Selain itu juga harus mencegah kontaminasi silang," tuturnya.
Setelah prosedur tersebut dilalui, maka tahap selanjutnya adalah menentukan izin edar suatu produk kosmetik. Izin edar ini tentunya melalui izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui tiga syarat penting. Diantaranya berupa notifikasi kosmetika online, produk telah dievaluasi keamanan, manfaat dan mutu, serta diketahui siapa yang bertanggung jawab terhadap produk tersebut.
(Leonardus Selwyn)