PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Istana Negara pada Senin (19/8/2024).
Dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowo membacakan langsung keputusannya untuk mengangkat Taruna Ikrar sebagai Kepala BPOM. Taruna Ikrar akan menggantikan tugas Dr. Dra. L. Rizka Andalusia selaku pelaksana tugas sebagai Kepala Badan POM menggantikan Dr. Ir. Penny Kusumastuti Lukito yang mengakhiri masa jabatannya pada 2023.
Selain mengangkat Taruna Ikrar sebagai Kepala BPOM, Presiden Jokowi juga menunjuk Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Adapun, satu kedeputian dalam Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan dilebur dengan Badan Gizi Nasional.
Dalam Pasal 55 Perpres Nomor 83/2024 menjelaskan, pelaksanaan tugas dan fungsi kerawanan gizi yang dilaksanakan oleh Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas dialihkan menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional.
(Leonardus Selwyn)