Ini Potret dan Tampang Ap Pria Nganggur yang Peras Ria Ricis Rp300 Juta

Rina Anggraeni, Jurnalis
Kamis 13 Juni 2024 12:26 WIB
Ilustrasi potret dan tampan Ap ( Foto :Instagram)
Share :

INI potret dan tampang AP pria nganggur yang peras Ria Ricis Rp300 juta. Sosok tersangka itu diungkapkan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa tersangka merupakan pria asal Cipayung ternyata seorang pengangguran.

Beberapa potret dan tampang AP pria nganggur yang peras Ria Ricis Rp300 juta tersebar di media sosial. Dalam foto yang tersebar ternyata masih muda dengan memakai kacamata serta warna kulit yang cokelat.

Sementara itu, pelaku AP ditangkap di kediamannya pada Senin 10 Juni 2024, pukul 01.20 WIB dini hari. Dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

Ade Safri menjelaskan, pria AP dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) Jo Pasal 45 dan/ atau Pasal 30 ayat (2) jo Pasal 46 dan/ atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam Pasal 27B ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Dalam Pasal 30 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun dan atau denda paling banyak Rp 700 juta. Dalam Pasal 32 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 tahun dan atau denda paling banyak 2 miliar," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya