Penyakit-penyakit serius seperti diabetes, penyakit jantung, pneumonia, serta penyakit menular dan non-menular lainnya tidak mendapatkan perhatian yang memadai karena prioritas saat ini adalah merawat orang-orang yang terluka parah.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), hanya 33 persen dari 36 rumah sakit di Gaza dan 30 persen pusat layanan kesehatan primer yang beroperasi dengan kapasitas terbatas. Rumah sakit yang kini masih berfungsi kewalahan menghadapi banyaknya pasien dengan kondisi kesehatan yang parah.
Hal ini dikarenakan kekurangan pasokan dan sumber daya medis, ditambah lagi dengan banyaknya kebutuhan para pengungsi yang mencari perlindungan.
Seiring meningkatnya kebutuhan kesehatan di Gaza, ICRC kembali mengingatkan tentang perlunya melindungi fasilitas medis sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional.
Pasien tidak boleh dibunuh saat berada di rumah sakit, berikut juga tenaga medis seperti dokter dan perawat yang tidak boleh kehilangan nyawa saat bertugas menyelamatkan orang lain.
Rumah sakit harus menjadi tempat yang aman untuk merawat dan bertahan hidup. Hukum kemanusiaan internasional mengharuskan semua pihak yang berkonflik untuk menghormati dan melindungi misi medis, termasuk infrastruktur kesehatan.
(Leonardus Selwyn)