Sabuk pengaman penumpang
Sabuk pengaman milik penumpang dirancang untuk menahan beban individu karena adanya gaya atau potensi kecelakan dan insiden lain. Menurut Aero Savvy, sebelum tahun 2009 sabuk pengaman penumpang harus bisa menahan beban sembilan kilogram.
Setelah tahun 2009, peraturan mengharuskan sabuk pengaman penumpang mampu menahan beban hingga 16 kilogram. Bukan hanya itu saja, pesawat juga harus memiliki air bag di dalam sabuk pengaman, terutama di kelas bisnis atau kelas satu (first class).
Alternatif lainnya adalah dengan memasangkan sabuk bahu ala sabuk pengaman di mobil sebagai pengganti air bag.
Sementara itu, sabuk pengaman yang aman telah disetujui dan telah diuji coba oleh pemerintah serta diberi label persetujuan. Biasanya bertuliskan FAA di Amerika Serikat, CAA di Inggris, dan EASA di Uni Eropa.
Itulah alasan mengapa pilot dan pramugari memiliki sabuk pengaman berbeda dengan penumpang. Pada intinya semua itu tak lain karena alasan faktor keselamatan.
(Rizka Diputra)