"Di Indonesia sendiri, dalam kurun waktu 10 tahun terjadi peningkatan obesitas yang cukup signifikan dari 10,5 persen di 2007 menjadi 21,8 persen di 2018, sehingga Obesitas saat digolongkan sebagai penyakit yang perlu diintervensi secara komprehensif," kata dr. Eva, dalam siaran pers yang diterima Okezone, Senin (4/3/2024).
Dokter Eva menambahkan sebagai upaya untuk menanggulangi kasus Obesitas di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Isinya tentang Pencantuman Informasi Gula, Garam, dan Lemak di Pangan Olahan dan Siap Saji, serta melakukan edukasi tentang pentingnya aturan ini.
"Melalui transformasi kesehatan, kami juga telah menganjurkan masyarakat untuk melakukan deteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular dengan cara mengukur tinggi badan dan berat badan, serta memahami risiko konsumsi gula, garam, dan lemak. Saat ini kami juga fokus gerakan yang melibatkan masyarakat dalam rangka pencegahan dan pengendalian obesitas sebagai faktor risiko PTM," tuntasnya.
(Leonardus Selwyn)