Kasus Pernikahan Dini di Daerah Tinggi, Ini Alasannya

Syifa Fauziah, Jurnalis
Senin 15 Januari 2024 22:29 WIB
Rita Irawati. (Foto: Youtube)
Share :

PERNIKAHAN anak di bawah umur masih marak terjadi di Indonesia hingga saat ini. Bahkan Komnas Perempuan mencatat, sepanjang tahun 2021, ada 59.709 kasus pernikahan dini yang diberikan dispensasi oleh pengadilan.

Walaupun ada sedikit penurunan dibanding tahun 2020, yakni 64.211 kasus, namun angka ini masih sangat tinggi dibandingkan tahun 2019 yang berjumlah 23.126 pernikahan anak.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, angka perkawinan anak di Indonesia pada tahun 2023 sebesar 9,23 % atau 163.371 peristiwa nikah anak. Artinya 1 dari 9 perempuan menikah saat usia anak. Jumlah ini berbanding kontras dengan laki-laki dimana 1 dari 100 laki-laki berumur 20 – 24 tahun menikah saat usia anak.

Beberapa daerah kasus pernikahan dini umum terjadi dan seakan menjadi budaya. Hal itu disampaikan oleh Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat IV Partai Perindo, Rita Irawati Priatna. Menurutnya kasus pernikahan dini di Sukabumi cukup banyak.

“Menikah muda banyak sekali di Sukabumi, padahal umur masih belasan. Mungkin karena budaya, lingkungan, dan sosial menjadi sebuah keharusan,” ujar Rita dalam Podcast Aksi Nyata bertajuk ‘Pentingnya Peran Ibu dalam Tumbuh Kembang Anak’, Senin (15/1/2024).

Rita mengatakan dirinya sangat khawatir dengan hal itu. Apalagi ia melihat anak-anak yang seharusnya masih membutuhkan pendidikan tapi memilih menikah. “Karena nggak ada pilihan akhirnya menikah padahal itu bukan solusi, malah timbul masalah baru,” sambungnya.

Ketika ia terpilih DPR RI Dapil Jawa Barat IV Partai Perindo Rita mengaku akan fokus ke hal tersebut. Ia akan memberikan edukasi kepada masyarakat, tak hanya orang tau tapi juga para remaja pentingnya pendidikan dan berakrier.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya