SUKU Dayak di Kalimantan memiliki tradisi Ngehawa’k. Upacara adat ini digelar saat calon pengantin pria meminang wanita yang ingin dinikahinya. Pertemuan tatap muka antara kedua calon mampelai tersebut biasanya sekaligus menentukan tanggal pernikahan.
Pernikahan tidak akan melewati bulan purnama. Dalam tahap ini, calon pengantin pria juga akan membawa benda-benda adat yang bernilai tinggi.
Jumlah benda adat tersebut bisa berbeda-beda, tergantung dari status dan permintaan mempelai wanita.
BACA JUGA:
Jika calon pengantin wanita keturunan bangsawan, maka calon pengantin pria wajib membawakan barang sesuai permintaan. Namun, kebanyakan calon pengantin pria akan membawakan barang semaksimal mungkin guna memenuhi permintaan calon pengantin wanita.
Menariknya, dalam tradisi tersebut juga terdapat hukuman adat yang berlaku jika kedua mempelai melakukan perceraian di kemudian hari.
Di mana hukuman yang diberikan adalah denda dan hukum adat sesuai dengan kesalahan kedua pihak.
Tujuan diadakannya hukuman tersebut adalah untuk mencegah kedua mempelai melakukan perceraian. Pasalnya, bagi Suku Dayak pernikahan bukanlah hal main-main.