JIKA Anda berziarah ke makam Nabi Muhammad Shallallahu alaihi Wasallam di Masjid Nabawi, Kota Madinah, persis di depannya terdapat sebuah jendela yang terbuka menghadap langsung ke pusara makam Rasulullah.
Diriwayatkan bahwasanya, jendela yang bangunannya masih asli itu selalu terbuka dan tak ada seorang pun yang berani menutupnya sejak 1400 tahun silam, bahkan Raja Saudi sekalipun!
Apa sebab? Tak lain karena jendela tersebut terikat oleh sebuah janji seorang ayah kepada putrinya.
Bahkan mungkin banyak peziarah tidak mengetahui mengapa jendela itu dibiarkan menganga, bahkan setelah Masjid Nabawi telah melalui serangkaian perluasan dan pembangunan sampai sekarang.
Masjid Nabawi di Kota Madinah (Foto: IG/@makkah_madina.is_lifeline)
Dikutip dari laman Sanad Media, cerita mengenai jendela yang selalu terbuka di belakang makam Rasulullah ini berawal saat perluasan Masjid Nabawi yang kedua pada tahun 17 Hijriah.
Saat itu jumlah kaum muslimin melonjak tajam menyusul meluasnya wilayah kekuasaan Islam atau yang dikenal dengan istilah futuhat. Tak pelak, para peziarah ke Masjid Nabawi pun mengalir bak air bah.
Masjid Nabawi pun tidak mampu lagi menampung banyaknya lautan manusia. Alhasil, Khalifah Umar bin Khattab memerintahkan perluasan masjid.
Jendela Sayyidah Hafshah (Foto: Sabili/Muhammad Hanif)
Akan tetapi, sang khalifah menemukan sedikit kendala saat perluasan masjid. Penyebabnya ialah keberadaan rumah putri sang khalifah sendiri, Hafshah binti Umar. Hafshah dalam sejarah Islam tercatat sebagai Ummul Mukminin, salah seorang istri Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam.
Rumah Hafshah binti Umar itu terletak persis bersebelahan (sebelah selatan) dengan makam Nabi atau berhadapan langsung. Di tempat itulah para peziarah berhenti untuk mengucapkan salam kepada baginda Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam.
Tempat itu tak lain ialah kamar Sayyidah Hafshah binti Umar. Di tempat itulah Hafshah dahulu menemani Rasulullah saat tidur bersamanya. Namun, untuk kepentingan perluasan, kamar yang penuh kenangan bersama baginda Nabi itu terpaksa harus dirobohkan.