Langkah ini membawa hasil yang cukup positif pada tanaman Keruing, yang mana pohon berbatang besar itu pada 1998 pernah ditetapkan sebagai tanaman punah, namun direvisi oleh Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN).
"Status pohon Keruing diganti dari punah menjadi critical in danger pada 2018," terang Andes Hamuraby Rozak, Kepala PR Konservasi Tumbuhan, Kebun Raya dan Kehutanan BRIN.
Berbagai upaya di atas diharapkan bisa membantu semakin banyak keruing tumbuh di Indonesia dan mencegah kepunahan tanaman.
"Dengan begitu, eksistensi pohon Keruing yang adalah rumah bagi jamur, lumut, burung, atau epifit bisa terjaga. Pada akhirnya mempertahankan lingkaran ekosistem di habitat alaminya," tutup Andes.
(Rizky Pradita Ananda)