Dalam keterangan yang sama, dr. Adib menegaskan seharusnya pemerintah membenahi beberapa layanan kesehatan yang masih belum maksimal dirasakan masyarakat, bukan sibuk mengurus Undang-Undang baru.
"Kami mengimbau agar pemerintah lebih baik meningkatkan akses ke layanan kesehatan, meningkatkan kualitas layanan yang diberikan, dan memanfaatkan teknologi sebagai solusi untuk meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia," tegas dr. Adib
Data di lapangan, menurut dr Adib, menunjukkan kalau masih banyak masyarakat yang kesusahan mengakses layanan kesehatan, begitu pun para dokter dan nakes yang sulit menjangkau masyarakat karena keterbatasan sarana dan infrastruktur yang ada.
Ia melanjutkan bahwa pemerintah perlu memperluas akses ke layanan kesehatan di komunitas yang kurang terlayani. Contohnya, bagaimana fasilitas kesehatan masih kurang dirasakan masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman.