Sementara itu, BPOM sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat merek Praxion hingga investigasi selesai dilaksanakan.
BPOM sendiri saat ini tengah melakukan investigasi sampel produk obat dan bahan baku dari sisa yang dikonsumsi pasien. Sampel dari produk edaran dan tempat produksi diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) dan mengecek sarana produksi.
Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall (penarikan obat secara sukarela).
(Dyah Ratna Meta Novia)