Muncul 2 Kasus Baru Gagal Ginjal Akut, Obat Sirup Akan Dilarang Lagi?

Dyah Ratna Meta Novia, Jurnalis
Selasa 07 Februari 2023 14:02 WIB
Obat sirup (Foto: ET health world)
Share :

MUNCUL dua kasus baru gagal ginjal akut di DKI Jakarta. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Kementerian Kesehatan, Senin lalu (6/2/2023).

Satu kasus bahkan dilaporkan meninggal dunia tak lama setelah mengonsumsi obat sirup penurun demam merek Praxion. Pasien gagal ginjal akut yang meninggal ini berusia 1 tahun.

 

Satu kasus lainnya masih berstatus suspek. "Hasil investigasinya (apakah pasien gagal ginjal akut atau bukan) masih belum keluar," ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Selasa (7/2/2023).

Karena ada satu kasus gagal ginjal akut punya riwayat minum obat sirup, apakah kemudian Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melarang penggunaan obat sirup lagi setelah sebelumnya sudah diperbolehkan?

Ditegaskan Siti Nadia, "Kami tunggu BPOM, karena mereka (akan) melakukan beberapa langkah."

Selagi masih belum ada keputusan apakah konsumsi obat sirup dilarang lagi atau tidak, Siti Nadia mengimbau kepada para orangtua agar tidak membeli obat sendiri untuk anaknya tanpa berkonsultasi terlebih dulu ke dokter.

 BACA JUGA:Dilarang BPOM, Apotek Tarik Peredaran Obat Sirup Penurun Demam Praxion

"Kalau anak demam atau sakit, jangan membeli obat sendiri, tapi bawa ke fasilitas kesehatan (supaya ditangani langsung oleh tenaga kesehatan)," saran Siti Nadia. Jadi, sakitnya si anak dikonsultasikan ke dokter," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya