Tips Mengetahui Apakah Obat Masih Dilarang BPOM? Simak Yuk!

Dyah Ratna Meta Novia, Jurnalis
Kamis 17 November 2022 19:16 WIB
Obat sirup (Foto: Web MD)
Share :

Sebaliknya, untuk produk yang sudah ditarik oleh BPOM akan menampilkan keterangan "Data tidak ditemukan". Namun jika anda mencari dengan nama perusahaan, akan muncul nama-nama obat yang masih memiliki izin edar (bukan sirup) dari perusahaan tersebut.

Sejauh ini BPOM telah memastikan bahwa obat-obatan sirup yang ditarik sudah tidak ada di website.

"Sudah nggak ada. Bisa dicek juga nomor izin edarnya, nama produk bisa sama, tapi nomor izin edar beda. Contohnya citomol yang kemarin diinfo, di website ada tapi bentuk sediaan tablet dan serbuk, jadi bukan cair/sirup," jelas keterangan BPOM.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya