Selamat! Arak Bali Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2022

Annastasya Rizqa, Jurnalis
Senin 07 November 2022 12:22 WIB
Arak Bali, (Foto: Pemprov Bali)
Share :

“Proses destilasi tradisional pembuatan Arak Bali harus dipertahankan, tidak boleh diubah dengan bebas, harus dipertahankan keasliannya,” ujar Wayan, dikutip dari laman resmi Pemprov Bali, Senin (7/11/2022).

“Masyarakat tidak boleh membuat Arak Gula dengan proses fermentasi, karena akan merusak tradisi Arak Bali, kalau melanggar akan ditindak tegas,” tegasnya lagi.

Setelah penetapan ini, semua hotel, restoran, dan pelaku usaha pariwisata di Bali diperintahkan untuk menyajikan Arak Bali sebagai minuman khas asli Bali bagi para wisatawan, mengurangi bahkan meniadakan minuman impor.

Meski sudah ditetapkan sebagai WBTB, Wayan mengingatkan para pengrajin dan pelaku usaha minuman arak Bali untuk tetap harus meningkatkan kualitas produk.

BACA JUGA:6 Makanan Sehat yang Justru Bisa Berdampak Buruk bagi Ginjal

“Terus tingkatkan kualitas kemasan dan branding dengan menggunakan aksara Bali. Para pelaku usaha juga harus disiplin, agar bisa bersaing dengan dalam pasar lokal atau pun global,” tutup Wayan.

(Rizky Pradita Ananda)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya