Proses Panjang IDAI Mengulik Akar Penyebab Gangguan Ginjal Akut

Kiki Oktaliani, Jurnalis
Rabu 02 November 2022 14:40 WIB
gangguan ginjal akut (Foto: Freepik)
Share :

Setelah mengumpulkan data dan informasi dari seluruh anggota IDAI di Indonesia kemudian bergerak mengumpulkan data dan informasi yang ada sebagai rekapan data awal dari kasus gangguan ginjal akut yang terjadi di beberapa provinsi di Indonesia.

Sampai akhirnya tiba pada putusan, BPOM RI telah menarik obat sirop yang diduga terdapat cemaran cairan EG dan DEG yang digunakan lebih dari ambang batas dan larangan konsumsi obat sirop oleh Kementerian Kesehatan.

Sebagai infoirmasi, BPOM telah menyatakan dua industri farmasi yaitu PT Yarindo Farmatama, dan PT Universal Pharmaceutical Industries telah perubahan bahan baku obat yang tidak sesuai standar ketentuan BPOM. Izin produksi obat dari dua industri farmasi tersebut, saat ini juga sudah dicabut oleh BPOM.

 BACA JUGA:BPOM: Kandungan Etilen Glikol di Obat Sirup PT Yarindo dan PT Universal Sangat Tinggi!

BACA JUGA:Terbaru! Ini 7 Daftar Obat Sirup Berbahaya Menurut BPOM

(Rizky Pradita Ananda)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya