BPOM Akui Masih Telusuri Dugaan Kandungan Polietilen Glikol dalam Vape

Kevi Laras, Jurnalis
Kamis 27 Oktober 2022 16:05 WIB
Vape, (Foto: Freepik)
Share :

TENGAH heboh jadi pembicaraan masyarakat saat ini, terkait kandungan bahan polietilen glikol (PEG) yang terkandung di dalam vape.

Disebut peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, di dalam vape yang umumnya beredar luas di pasaran, terkandung senyawa polietilen glikol.

“Vape yang umumnya beredar di pasaran itu mengandung polietilen glikol,” terang Dicky saat dihubungi MNC Portal, Kamis (27/10/2022).

"Artinya, zat pelarut itu bukan hanya ada di obat sirup, tetapi juga di vape atau rokok elektrik," sambungnya.

Ramai di linimasa sosial media, senyawa ini disebut-sebut merupakan salah satu ramai zat pemicu terjadinya gangguan ginjal akut.

Terkait hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengaku sampai saat ini pihak mereka masih menelusuri lebih lanjut. Hal ini bersamaan dengan penelusuran bahan etilen glikol, saat ini ditemukan pada produk obat cair.

"Ya kami sedang menulusuri,” kata Penny K. Lukito, Kepala BPOM RI dalam konferensi pers Update Bahan Kandungan Etilen Glikol di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya