Beras Premium Masih Dinilai Sebagai Unggulan Pangan Terbaik

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 24 Juni 2022 10:18 WIB
Beras Premium (Foto: ist)
Share :

Di Indonesia, klasifikasi mutu beras dinilai dari sejumlah indikator. Pembagian klasifikasinya termaktub dalam SNI 6128 tahun 2015 tentang Beras. Klasifikasi beras yang ditetapkan dalam SNI Beras 6128:2015 terdiri dari 4 kelas beras, yakni beras premium, beras medium 1, medium 2, dan medium 3.

Secara umum, definisi beras premium adalah beras dengan mutu terbaik. Sedangkan beras medium adalah beras dengan mutu baik, yang meliputi klasifikasi mutu baik 1, mutu baik 2, dan mutu baik 3.

 

Seiring berjalannya waktu, klasifikasi tersebut mengalami perubahan. Pada tahun 2017, Menteri Pertanian RI mengeluarkan Permentan no. 31 tentang Kelas Mutu Beras sebagai dasar perubahan SNI Beras sebagai upaya pemutakhiran standar beras nasional

Perubahan ini akhirnya menjadikan klasifikasi beras hanya terbagi dalam 2 kelas, yakni premium dan medium. Jadi sudah jelas bedanya perubahannya pada kelompok mutu, dari 4 kelompok pada SNI (dari premium sampai medium 3) menjadi 2 kelompok pada Permentan (premium dan medium).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya