3 Kelas BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Menkes Budi: Sudah Direncanakan Sejak Awal

Kevi Laras, Jurnalis
Jum'at 10 Juni 2022 13:15 WIB
Menkes Budi (Foto: MPI/Kevi Laras)
Share :

"Jadi kita tidak melihat apakah kelas 1,2,3, yang kita pegang itu kriteria,” ujar Iene dalam acara Market Review IDX Channel.

Dengan pemerataan ini, Iene menegaskan, sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dirumuskan berdasarkan asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Menyediakan kamar rawat inap sesuai dengan standar dari kriteria yang menjadi syarat.

“Jadi yang kita pegang itu kan ada 12 kriteria, seperti ventilasi, jarak antara tempat tidur, pencahayaan, adakah out put oxygen, lebar tempat tidur, dan lainnya, dari kriteria tersebut adalah kelas rawat inap standar," pungkasnya.

BACA JUGA:Menkes Budi: Omicron BA.4 dan BA.5 Sudah Ada di Indonesia

(Rizky Pradita Ananda)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya