Resign? Jangan Lupa Hapus 5 Hal Ini dari Komputer Kantor Ya!

Pradita Ananda, Jurnalis
Rabu 08 Juni 2022 19:45 WIB
Ilustrasi resign (Foto: Freepik)
Share :

RESIGN dengan berhenti di tempat kerja yang lama dan berpindah pekerjaan baru, sejatinya butuh proses yang panjang dan detail.

Bukan hanya wawancara, tes, dan negosiasi gaji. Satu hal penting sebelum resign, dan benar-benar hengkang dari kantor yang lama adalah dengan menghapus segala dokumen file.

Nah, setelah memeriksa dan memastikan file dan dokumen mana saja yang bisa dan tidak dihapus. Berikut lima hal yang wajib Anda hapus dari komputer di kantor saat resign, sebagaimana dilansir dari Huffingtonpost, Rabu (8/6/2022).

1. File pribadi dan dokumen pajak: Umumnya karyawan harus menghapus file pribadi mereka dari komputer atau telepon kerja sebelum mereka meninggalkan perusahaan. Begitu juga misalnya jika ada foto-foto pribadi di gadget perangkat kerja milik kantor. Intinya, sangat disarankan untuk menghapus file pribadi, dokumen pajak, kontak, dan foto pribadi.

2. Browser history: Jangan lupa juga untuk hapus semua riwayat browser Anda dan kata sandi apa pun yang mungkin telah disimpan browser perangkat kerja di kantor.

3. Software atau aplikasi personal: Jika pernah mengunduh aplikasi bank di ponsel kantor, pastikan untuk menghapusnya sebelum Anda resign, lakukan hal yang sama untuk di laptop.

4. Aplikasi chat pribadi: Bos atau kantor masih bisa mengakses aplikasi pesan pribadi Anda, jika Anda tidak menghapusnya dari komputer kerja di kantor. Makanya, pastikan semua ini sudah di-uninstall ya!

5. Passwords: Jika pernah menggunakan komputer kantor untuk keperluan situs web pribadi, maka kemungkinan besar Anda menyimpan kata sandi. Pastikan untuk menghapusnya sebelum melenggang hengkang dari kantor, untuk memastikan tidak ada informasi pribadi kita yang tertinggal ke mantan bos.

BACA JUGA:4 Tips Merawat Mainan Kayu agar Semakin Awet

(Rizky Pradita Ananda)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya